JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan Mudik 2021.
"Terkait dengan larangan mudik tanggal 6-17 Mei memang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian perhubungan," ujatlr Syafrin di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Syafrin menjelaskan, mekanismenya seperti apa dan tentu sifatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan support penuh terhadap larangan mudik ini karena yang secara keseluruhan untuk penutupan jalan itu dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemerintah Paparkan Alasan Melarang Mudik Tahun Ini
"Pemprov DKI akan dukung penuh untuk itu," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Masyarakat Nekat Mudik Lebaran
Ia menuturkan, belum ada pembahasan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi pergerakan warga agar tidak pulang kampung seperti tahun 2020 lalu.
"Kami belum membahas SIKM, jadi tidak ada pembahasan SIKM, karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah provinsi dKI dan TNI," tutupnya.
(Sazili Mustofa)