JAKARTA- Advokat Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk turun tangan mengatasi skandal mafia kasus yang diduga melibatkan Chaerul Amir, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Ses Jamdatun) Kejagung, Jumat (9/4/21).
Jaka mengaku mempunyai bukti rekaman Chaerul Amir melakukan intimidasi kepada kliennya berinisial SK dan meminta agar komunikasi mereka tidak diinformasikan kepada kuasa hukum.
"Chaerul Amir mengintimidasi klien ibu SK, dan minta agar komunikasi mereka tidak diinformasikan kepada kuasa hukum,” tuturnya.
Advokat Jaka mengklaim memiliki bukti rekaman ketika SK terdengar jelas dihubungi via telpon oleh Chaerul Amir dan diminta untuk datang ke kantornya. Selain itu, Chaerul Amir dalam rekaman juga mengatakan bahwa Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) akan membantu permasalahannya.
Akhirnya karena mendengar Jamwas akan membantu kesulitannya, korban SK bersedia bertemu dan membuat surat pencabutan laporan polisi kepada Chaerul Amir (Ses Jamdatun) dengan alasan berdamai secara kekeluargaan.
Oleh karena itu, korban SK meminta kuasa hukum untuk mencabut laporan polisi. “Saya berpikir bahwa permasalahan saya akan mendapatkan solusi dan diselesaikan secara damai,” ujar SK.