Demo Serentak di Seluruh Indonesia, Berikut Sederet Tuntutan Buruh

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 12 April 2021 11:08 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Senin (12/4/2021). Aksi unjuk rasa tersebut digelar secara fisik dan virtual pada pagi ini pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. 

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu anggota KSPI yang hadir dalam unjuk rasa di depan gedung MK itu bakal menuntut sejumlah hal. Pertama, meminta hakim MK untuk membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Khususnya soal klaster ketenagakerjaan," kata Iqbal melalui keterangannya kepada MNC Portal.

Baca Juga: Hari Ini, Buruh Gelar Aksi Serentak Seluruh Indonesia Tolak Omnibuslaw UU Ciptaker

Kedua, menuntut upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 tetap diberlakukan. Ketiga, menolak pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran dengan cara dicicil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya