Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online Melibatkan Wanita Uzbekistan di Bali, Polisi Tangkap Muncikari
Sementara itu, tersangka FY mengaku menyewa kamar tersebut sebesar Rp150 ribu per hari kepada pemiliknya. Satu bulan, dirinya bisa mengantongi keuntungan dari bisnis itu sekitar Rp3 juta.
"Rp150 ribu sehari (sewa kamar apartemen). Seminggu (pelanggan) di bawah 10 orang," ucap FY.
(Arief Setyadi )