2 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap di Apartemen Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 12 April 2021 11:36 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap dua muncikari prostitusi online (Foto: Putra R)
Share :

Baca Juga:  Bongkar Prostitusi Online Melibatkan Wanita Uzbekistan di Bali, Polisi Tangkap Muncikari

Sementara itu, tersangka FY mengaku menyewa kamar tersebut sebesar Rp150 ribu per hari kepada pemiliknya. Satu bulan, dirinya bisa mengantongi keuntungan dari bisnis itu sekitar Rp3 juta.

"Rp150 ribu sehari (sewa kamar apartemen). Seminggu (pelanggan) di bawah 10 orang," ucap FY.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya