JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan investigasi terkait insiden kebakaran kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Ditemukan fakta bahwa ada sejumlah warga yang terhempas ketika ledakan terjadi di lokasi.
Anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengatakan mulanya pada Minggu 28 Maret 2021 pukul 21.30 WIB, warga Balongan datang ke Humas Pertamina karena mencium bau menyengat dari kilang minyak. Alih-alih didengar, keluhan warga tersebut justru tak digubris oleh sekuriti setempat.
"Karena tidak digubris oleh sekuriti maka warga menjadi emosional dan melakukan aksi lempar ke kantor Pertamina," katanya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Ombudsman: Kilang Minyak Balongan Sudah Terbakar 3 Kali Sejak 2007
Lalu pada Minggu 28 Maret 2021 pukul 22.00 WIB, warga yang protes dan melakukan aksi tersebut dibubarkan polisi. Kemudian, sekira pukul 23.45 mulai terjadi ledakan kecil.
Hari berlanjut, pada Senin 29 Maret 2021 pukul 00-01 WIB, pada saat kejadian ada enam warga yang melewati lokasi kejadian usai menghadiri pengajian nisfu sya'ban.
"Lewat dekat lokasi yang kemudian terhempas dan mendapatkan luka berat, sedangkan 15 orang luka ringan adalah warga yang tinggal di dekat lokasi," ungkap Hery.
Lalu, sekira pukul 00.45 WIB, terjadi ledakan yang lebih besar dan warga akhirnya berhamburan menyelamatkan diri.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Buat Laporan dengan Pasal Persangkaan
Ombudsman melakukan investigasi lapangan dengan mengirim dua orang utusan perwakilan Jawa Barat pada 7-8 April 2021. Kemudian pada 9 April 2021 Ombudsman meminta keterangan PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Informasi yang didapat Ombudsman bersumber dari pihak Pertamina, warga terdampak dan tokoh masyarakat, media massa, dan kepala desa terdampak di Indramayu sekaligus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
(Arief Setyadi )