Polda Sumut Musnahkan 205 Kilogram Sabu

Antara, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 23:46 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumut (foto: Dok Antara)
Share :

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 kilogram, 5 kilogram ganja dan 23 butir pil ekstasi.

Pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumut yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra bersama para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Baca juga:  Hendak Kabur saat Ditangkap, DPO Kasus Narkoba Tewas Ditembak Polisi

Kapolda menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021.

"Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca, Rabu (14/4/2021).

Baca juga:  Disuplai dari Padang, Pengedar Ganja Antar-Kampus Diringkus di Serpong

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya