MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di peringkat pertama secara nasional dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Kondisi kita di Sumut ini khususnya para pengguna menempati rangking pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia," katanya saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).
Pada tahun 2020, Provinsi Sumut juga menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba. Hal itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg Jaringan Internasional
Menurut Kapolda, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Untuk itu ia mengatakan bahwa Polda Sumut akan memperkuat kerja sama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.