Ia menyebut bahwa Forkopimda Sumut juga telah melakukan deklarasi untuk sama-sama menolak narkoba.
"Kalau ini tidak kita atasi bersama, maka kita yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita di Sumut tidak akan menjadi korban untuk masa depannya," katanya.
Baca juga: Bak di Film Action, Penangkapan Kurir Narkoba Diwarnai Berondongan Tembakan
Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 kilogram, 5 kilogram ganja dan 23 butir pil ekstasi yang merupakan hasil tangkapan dari Desember 2020 hingga Februari 2021.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda lainnya.
(Qur'anul Hidayat)