Baca juga: Aparat Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster, Paket Disamarkan Jadi Seprai
Dirpolair Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, Jumat (16/4/2021), selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik rotan tersebut.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)