ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Yang Melanggar, Saksi Menanti!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 21:21 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Ist)
Share :

KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Istana: Supaya Pengorbanan Setahun Tak Sia-Sia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya