Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 19 April 2021 15:28 WIB
Penyuap Juliari Batubara dituntut 4 tahun penjara (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

Baca Juga:  Berkas Dilimpahkan, Juliari Batubara Dkk Segera Disidang

Diketahui, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar.

Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Selain ke Juliari, Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial.Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya