Polisi Tangkap Pasangan Kumpul Kebo Spesialis Pembobol Bengkel

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 20:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Saat pemilik keluar, keduanya pun menggasak sejumlah barang di bengkel tersebut. Sementara itu, sang kekasih bertugas memantau situasi yang berada di luar.

Baca juga: Pencurian Motor di Koja Terekam Kamera CCTV

"Berbekal rekaman tersebut kami bisa mengetahui dan menangkap pelaku," kata Arifin, Kamis (22/4/2021).

Saat ini polisi tengah memburu penadah barang curian pasangan yang bukan suami istri ini. Kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya