Bareskrim Koordinasi dengan Kemenkumham soal Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 05:40 WIB
Jozeph Paul Zhang (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengupayakan proses ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.

"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham kita disarankan ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (24/3/2021).

Baca Juga:  Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis

Agus menyebut, pihaknya kini tengah mengajukan upaya hukum tersebut ke Kemenkumham. Nantinya pihak Imigrasi yang bakal menentukan langkah lanjutan mengenai usulannya tersebut.

"Langkah kami ya ajukan permohonan, proses selanjutnya beliau yang jalankan," ucap Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya