JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pasca ditangkapnya Munarman.
Berdasarkan informasi yang didapat, di dalam tempat tersebut terdapat barang bukti serbuk putih empat kaleng.
"Sekarang ini kami membackup Densus 88 dalam hal ini Polres Jakpus dan Dandim Jakpus di bantu kodim dan Kodam kita melaksanakan pengamanan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum," Kapolres Jakpus, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI, Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap Diterjunkan
Hengki menambahkan, saat ini sedang berlangsung penggeledahan. Beberapa barang bukti pun dikeluarkan.