MUI Minta Pemerintah Tidak Paksakan Penyelenggaraan Haji

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 18:15 WIB
Asrorun Niam (Foto: Widya Michella)
Share :

CIAWI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah sebelum memberangkatkan jamaah haji Indonesia agar menjaga keselamatan jiwa jamaah serta risiko penularan Covid-19.

Terkait Istitha’ah Haji di Masa Pandemi dalam Bahtsul Masail Perhajian pada Rabu 28 April 2021, menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am pertimbangan kesehatan publik perlu menjadi pijakan dalam membuat kebijakan peribadatan.

"Dalam konteks ibadah haji, sekalipun pemerintah Arab saudi membuka haji dan Indonesia mendapatkan porsi namun harus diperhatikan potensi yang menularkan atau tidak. Negara boleh memberikan pembatasan serta meminimalisirkan kontak,” ujar Ni’am dikutip dalam laman resmi Kemenag Kamis,(29/04/2021).

Baca Juga:  Ini 8 Tahapan Jamaah Indonesia Jika Haji 1442 H Tetap Dilaksanakan

Ia menyebut jika seandainya Saudi membuka haji untuk Indonesia tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka pemerintah tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya