PEKANBARU- Polres Bengkalis, Riau menangkap seorang mama muda berinisial Y karena diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun. Dalam pembunuhan ini Y dibantu dengan selingkuhannya AP.
(Baca juga: Faktor Ini yang Menyebabkan Sulitnya Memburu KKB di Tanah Papua)
"Kasusnya ditangani Polres Bengkalis. Besok akan dilakukan ekspos," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (29/4/2021).
Informasi yang dihimpun pelaku kabur dari rumah bersama selingkuhannya beberapa waktu lalu. Y selama ini tinggal bersama suaminya sahnya di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Saat kabur bersama selingkuhannya, Y membawa anaknya sebut saja Melati. Anak yang dibawanya merupakan anak bungsu. Dimana dari hasil pernikahan dengan suaminya dikaruniai dua anak.
(Baca juga: Duka KRI Nanggala 402 Kembali Dijadikan Lelucon, Netizen: Segera Tangkap!)
Belakangan pihak keluarga mengetahui kalau Y berada di Kabupaten Bengkalis bersama selingkuhannya.
Kepada keluarga pihak suami sah nya, Y mau minta cerai dan berencana mau menyerahkan anaknya. Namun belakangan tidak ada kabar. Dikabarkan korban berjenis kelamin wanita ini meninggal dengan terlebih dahulu dianiaya.