Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengingatkan masyarakat ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dia berharap petugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Kami sudah sampaikan kepada jajaran untuk diatur shif setiap delapan jam agar penjagaan bisa dilakukan secara optimal," katanya.
Istiono juga meminta agar petugas menindak travel gelap dan kendaraan lainnya yang digunakan untuk pemudik. Sanksinya ditilang dan kendaraan ditahan dulu. "Sekali lagi, (larangan mudik) ini untuk menakan penyebaran Covid-19," katanya.
(Angkasa Yudhistira)