Larangan Mudik, Gubernur Anies Akan Umumkan SIKM Pekan Depan

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 13:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah Pusat tentang memutus rantai penyebaran Covid-19 secara luas, dengan adanya kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tengah mempersiapkan berbagai upaya mengantisipasi adanya rencana mudik di tengah masyarakat, salah satunya adalah dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Bus Antar Kota dan Provinsi Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah memproses adanya penerbitan SIKM bagi masyarakat yang akan melakukan mudik.

"Nanti, awal pekan depan diumumkan detailnya. Karena memang saat ini sedang disusun aturan Perda-nya sendiri," Kata Anies saat dikonfirmasi di GBI Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (30/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya