JAKARTA – Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menyampaikan keprihatinannya atas pengusiran warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki oleh pemukim Israel. Palestina meminta Pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional untuk melakukan intervensi dan mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel tersebut.
“Pengusiran Sheikh Jarrah adalah salah satu contoh kolonialisme pemukim Israel, yang bertujuan menciptakan mayoritas dan supremasi Yahudi, tidak hanya di Yerusalem Timur, tetapi juga di seluruh Palestina dengan mendirikan pemukiman khusus Yahudi yang terpisah,” demikian disampaikan Kedutaan Besar Palestina dalam pernyataannya, Senin (10/5/2021).
BACA JUGA: Indonesia Kecam Aksi Kekerasan Israel ke Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Palestina meminta bantuan dari Indonesia dan dunia internasional, menggunakan hukum-hukum internasional yang berlaku untuk menindak Israel dan mencegah pengusiran pengungsi Palestina kembali terjadi.
“Kami memohon Pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina yang merdeka untuk turut campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan untuk membuat Israel mempertanggung jawabkan pelanggaran yang terus menerus terhadap warga sipil Palestina dan jamaah di Masjid Al Aqsa,” lanjut pernyataan itu.