“Ini adalah tindakan pengkhianatan, untuk alasan apa pun, tidak boleh ada tentara selain Pasukan Keamanan PNG,” kata departemen itu dalam pernyataannya.
“Lebih lanjut, tindakan subversif lintas batas negara oleh warga negara baik RI (Republik Indonesia) atau PNG terhadap kedua kedaulatan adaah sebuah tindakan agresi.
“Papua Nugini telah mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan tindakan membentuk tentara ilegal dan akan menangkap mereka yang terlibat.”
(Rahman Asmardika)