Posko tersebut antara lain di Parking Bay KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terimal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Kebon Nanas, Kantor Dishub Batuceper, Jalan Rengas-Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.
Baca juga: Polisi Dirikan 15 Pos Pengamanan Lebaran di Jaksel, Ini Rinciannya
"Wajib membawa swab antigen dari daerah asal pada saat masuk ke perbatasan Jakarta wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini akan diperiksa. Kalau tidak (membawa), kita akan random tes mereka," kata Yusri
Jika ada pemudik yang lolos pemeriksaan di posko, pihaknya bekerja sama dengan perangkat RT/RW akan mengecek surat bebas Covid-19 ke rumah para pemudik tersebut. Perangkat RT/RW tersebut sudah mendata warganya yang mudik.
"Kalau memang sudah punya surat, enggak dites. Atau sudah dicek di perbatasan, enggak dites (lagi). Tapi kalau yang enggak (punya surat), kita akan swab antigen, door to door, ini bentuk untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )