3 Orang Pengibar Bendera RMS Jadi Tersangka

Antara, Jurnalis
Minggu 16 Mei 2021 16:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Awalnya polisi menahan dua tersangka dan setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara lalu diketahui ada satu pelaku lagi sehingga polisi langsung melakukan penangkapan," jelas Leatemia.

Polisi juga telah menyita dua lembar bendera asing yang dikibarkan pelaku di atas pohoh mangga dekat sebuah rumah warga bernama A. Manuputty.

Baca Juga : Mudik Lebaran, 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Bhabinkamtibmas setempat melaporkan kalau bendera asing ini dikibarkan pada Sabtu (15/5) dinihari sekitar pukul 02.30 WIT dan akhirnya diturunkan setengah jam kemudian.

Pagi harinya Bhabinkamtibmas juga melaporkan ada dua pengibaran bendera serupa di desa tersebut, tepatnya di depan rumah seorang warga berinisial AP serta depan rumah Sekretaris Negeri Ulath berinisial WT dan pelaku pengibaran diketahui sehingga polisi menangkap mereka.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya