TANGSEL - Petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga di tempat rekreasi Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin (17/5/2021) siang. Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.
Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang menikmati liburan di Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin siang.
Baca Juga: Bikin Macet dan Kerumunan, Petugas Bubarkan Pedagang Pasar Kaget Jatinegara
Selain melakukan pembubaran kerumunan warga, petugas juga mengimbau kepada para pemilik warung yang ada di dalam area Taman Kota 2 untuk menutup sementara dagangannya.
Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.