Kemenag Berlakukan Kartu Nikah Digital pada Akhir Mei

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 11:14 WIB
Foto: istimewa
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021 mendatang. Kartu ini diharapkan memudahkan pasangan suami istri dalam proses administrasi pernikahan dan menghindari pemalsuan dokumen.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan bahwa kebijakan digitalisasi kartu nikah diterapkan agar mempermudah akses data pernikahan pasangan suami istri, hingga mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan yang telah sah tersebut. 

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata Muharam dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Kartu Nikah Digital Segera Diterbitkan Kemenag

Kartu nikah digital akan dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya