Kemudian, keberadaan kartu nikah digital juga diharapkan dapat membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan dan praktek penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut sekaligus memudahkan pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui kartu tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya," imbuhnya.
Baca juga: Satgas Sebut Kemenag Ujung Tombak Guna Menekan Kasus Covid-19
Ia menambahkan nantinya kartu nikah digital dapat mempercepat proses administrasi pasangan pengantin. Karena, pasangan pengantin yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya dapat menerima kartu nikah digital secara online.
"Begitu selesai melakukan akad nikah, pihak KUA bisa mengeksekusi kartu nikah digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )