JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan kartu nikah digital pada akhir Mei 2021 mendatang. Kartu ini diharapkan memudahkan pasangan suami istri dalam proses administrasi pernikahan dan menghindari pemalsuan dokumen.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan bahwa kebijakan digitalisasi kartu nikah diterapkan agar mempermudah akses data pernikahan pasangan suami istri, hingga mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan yang telah sah tersebut.
"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata Muharam dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kartu Nikah Digital Segera Diterbitkan Kemenag
Kartu nikah digital akan dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kemudian, keberadaan kartu nikah digital juga diharapkan dapat membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan dan praktek penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut sekaligus memudahkan pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui kartu tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya," imbuhnya.
Baca juga: Satgas Sebut Kemenag Ujung Tombak Guna Menekan Kasus Covid-19
Ia menambahkan nantinya kartu nikah digital dapat mempercepat proses administrasi pasangan pengantin. Karena, pasangan pengantin yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya dapat menerima kartu nikah digital secara online.
"Begitu selesai melakukan akad nikah, pihak KUA bisa mengeksekusi kartu nikah digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )