Terungkap! Salah Satu Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Seorang Kades

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 Mei 2021 15:38 WIB
Polsek Candipuro dibakar massa. (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Salah satu dari 10 orang yang dijadikan tersangka kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, ternyata Kepala Desa (Kades) Beringin Kencana. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ke-sepuluh tersangka itu adalah, J, S, D, SA, JM, SK, AS, AS, AS, dan DK. Mereka semua masih dilakukan pemeriksaan intensif.

"Di antara 10 ini termasuk Kepala Desa ya. Kepala Desa Beringin Kencana," kata Pandra saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Sudah 14 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Polsek Candipuro

Menurut Pandra, Kades Beringin Kencana diduga merupakan pihak yang melakukan mobilisasi massa atau warga secara tidak langsung. 

"Dia mobilisasi massa atau warga secara tidak langsung," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya