MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu seberat 40 Kg yang dikirim dari Provinsi Aceh. Sabu tersebut disimpan di ban serep mobil yang sudah dimodifikasi. Pelaku terhitung sudah 4 kali mengirim narkoba dengan modus yang sama.
Aksi polisi mengejar mobil pelaku terekam kamera. Mobil yang dikemudikan tersangka disergap petugas, tepatnya di jalan medan-binjai Km 15 dengan dihentikan secara paksa.
Baca juga: Hasil Begal Motor di Tugu Tani Digunakan Pelaku Buat Beli Narkoba
Petugas pun langsung menggeledah untuk mencari barang bukti. Sempat kesusahan, polisi akhirnya bisa menemukan keganjilan di bagasi bak ban mobil. Setelah dibuka, polisi berhasil mendapatkan puluhan bungkus kemasan narkoba.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 40 Kg disembunyikan tersangka di dalam ban serap yang sudah dimodifikasi. Setelah ditemukan narkoba jenis sabu, tersangka berinsial MH, warga Aceh Barat ini pun tak berkutik saat diborgol petugas. Mobil berwarna hitam dikemudikan tersangka sendiri dari Aceh menuju Kota Medan.
Baca juga: Tinggal di Bali, Pemilik Hotel Asal Inggris Malah Jadi Pengedar Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dengan tertangkapnya tiga tersangka lain yang merupakan rekan tersangka MH.
"Dari intrograsi petugas tersangka sudah 4 kali mengantar sabu. Selama dua bulan tersangka sudah menghasilkan Rp500 juta rupiah,” ujar Riko, Senin (24/5/2021).