Puluhan Miliar Melayang, Kasus Penipuan Investasi Mulai Disidang di PN Tangerang

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 18:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain itu, lanjut SF, 3 lembar cek jaminan pembayaran dari TMT ditolak pencariannya karena rekening tersebut ternyata telah ditutup.

"Penutupan ini tidak diberitahukan kepada Pelapor sehingga dapat disimpulkan jika Terlapor dengan niat tidak baik sudah berencana untuk melakukan penipuan terhadap Pelapor," tulisnya lagi.

Atas dasar itulah, kasus ini disebutnya sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya