MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pemuda pelaku penganiayaan yang menewaskan tetangganya sendiri di Belawan Kota, Medan, Sumatera Utara.
Korban tewas karena diduga ingin membela adiknya yang telah terlebih dahulu dipukuli para pelaku.
Polisi menangkap BH (25), AT alias Kingkong (36), dan RS (29) saat akan kabur ke Batam melalui jalur laut.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I kadek Hery Cahyadi mengatakan bahwa korban Eri Sunatra (38) yang merupakan tetangga para pelaku mengetahui adiknya dianiaya lima orang akibat saling ejek saat malam Lebaran 1442 Hijriah.
Saat itu, korban datang melerai langsung dihantam balok kayu, dan parang di bagian kepalanya sehingga menewaskan korban.