Aniaya Tetangga hingga Tewas, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Yudha Bahar, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 14:38 WIB
Tiga pelaku penganiayaan tetangganya sendiri hingga tewas (Foto: tangkapan layar)
Share :

Baca juga: Kapal Tanker Terbakar di Pelabuhan Belawan, 1 Orang Jadi Tersangka

"Kami mengamankan kayu, parang, batu yang mereka gunakan sebagai sarana menganiaya korbannya," kata Eri, Kamis (27/5/2021).

Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Para pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah, Allah Gerakkan Hati Jaksa

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya