JAKARTA - Polisi menciduk sembilan pelaku peredaran tembakau sintetis sebanyak 185 kilogram di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari sembilan orang pelaku itu, ada yang berperan sebagai kurir, penjual, pelaku produksi, dan juga otak pemasaran dan pengendali peredaran tembakau sintetis tersebut.
"Dari sembilan orang ini, mereka punya perannya masing-masing karena ini termasuk jaringan, kartel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Bos Kartel Tembakau Sintetis Rekrut Anak Muda untuk Jalankan Bisnisnya
Menurutnya, pelaku AH berperan sebagai kurir, lalu MR, AF, dan J berperan sebagai penjual, sedangkan R, RP, RA, TA, dan M selaku pelaku produksi tembakau sintetis sekaligus penjual. Sedangkan lima orang DPO yang masih dilakukan pengejaran berperan sebagai otak peredaran tersebut.