LAMPUNG - Seorang oknum Satpol PP berinisial RD (25) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Senin 31 Mei 2021.
Oknum Satpol PP tersebut diketahui bekerja di rumah dinas Sekda Lampung Utara, ditangkap lantaran berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga; Kiprah Bos Kartel Asal Bogor, Rekrut Remaja Racik dan Edarkan Tembakau Sintetis
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kita tangkap seorang dugaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kebetulan saat itu, berada di kediaman rumah dinas Sekda,” kata Iptu Aris.
Baca juga; Kelabui Polisi, Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan Dalam Kemasan Snack
Ia mengatakan, saat ini bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif. Kasus ini, kata dia, masih akan dikembangkan.
"Masih kita kembangkan kasus ini," pungkasnya.
(Awaludin)