Haji 2021 Dibatalkan, Komisi VIII DPR Ungkap Simulasi Ibadah Haji saat Pandemi Belum "Ketemu"

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 17:17 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB ini mengungkap, ada 3 poin penting dari keseoakatan penundaan haji ini. Pertama, untuk menjaga keselamatan jiwa di mana masih ada pandemi Covid-19; kedua, konstitusi UUD 1945 mewajibkan keselmatan warga negara termasuk haji; dan ketiga, otoritas Arab Saudi belum memutuskan apakah Indonesia dapat kuota atau tidak. Ditambah Indonesia merupakan salah satu negara yang di-banned tidak boleh masuk Arab Saudi

Namun, politikus PKB ini menegaskan bahwa Komisi VIII DPR dan Menag sepakat untuk tidak menyelenggarakan haji, sehingga DPR dan pemerintah bisa fokus untuk memprsiapkan di 2022 untuk memperkuat diplomasi untuk kuota haji di 2022.

"Keputusan berat harus diambil, DPR bersama seluruh ormas akan melakukan sosialisasi," tutur Maman.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya