"Pada forum itulah KPU akan mengajukan usulan final terkait hari pemungutan suara, lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol, berapa lama masa kampanye, dan lain-lain," pungkasnya.
Baca Juga : Tok! Pilpres 2024 Digelar 28 Februari dan Pilkada 27 November
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan serentak antara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. "Iya, benar. Itu poin-poin yang sudah disepakati tadi malam," kata Luqman, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)