Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa dipicu persoalan utang-piutang. Pihak anggota ormas PBB menagih utang kepada seseorang yang mana orang tersebut meminta bantuan perlindungan dari ormas Gempa. Karena tidak ada titik temu dan sempat terjadi bentrok kecil pada Selasa (8/6/2021) sore di wilayah Narogong, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Akibat bentrok ini terjadi saling lapor antarormas. Keduanya bertemu di depan mapolres bekasi kota hingga akhirnya kembali terjadi bentrok. Hingga peristiwa ini selesai, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Waspada! Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah di Jakarta Sore Hingga Malam Hari
Baik Kasat Reskrim, Wakapolres, dan Kapolres Metro Bekasi Kota yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Sejauh ini dua puluh enam anggota ormas Gempa ditangkap pihak kepolisian karena didapati membawa senjata tajam.
(Erha Aprili Ramadhoni)