Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Kalangan Mahasiswa, Bandar Besarnya Buron

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 18:02 WIB
Polisi tangkap 3 pengedar narkoba. (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

TANGERANG - Tiga pengedar narkoba jenis sabu di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, di wilayah hukum Polrestro Tangerang, akhirnya ditangkap.

Ketiganya terdiri dari PK (34), karyawan swasta, warga Curug, Kabupaten Tangerang; MD (25), mahasiswa, warga Cigudeg, Kabupaten Bogor; dan MJ (24), warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Abdul Jana mengatakan, masing-masing tersangka ditangkap di kediamannya, pada waktu dan tempat yang berbeda.

Baca juga: Tak Ada Toleransi, Kapolda Lampung Bakal Pecat 2 Anggota Terlibat Narkoba

"Selain ketiga orang tersangka, kami juga masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni EN, yang kini buron," kata Abdul Jana di Polsek Jatiuwung, Kamis (10/7/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya