SURABAYA - Subdit l Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin AKP Riyanto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan 4 oknum kepala desa di Kabupaten Jember.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat tersangka warga Jember yang diamankan berinisial MM (40), MA (48), ST (44) dan HH (52). Kini, para tersangka masih dalam penyidikan intensif oleh tim penyidik.
“Yang jelas para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dikembangkan oleh penyidik,” katanya, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: 3 Pengedar Sabu di Kalangan Mahasiswa Tangerang Ditangkap
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka MM berupa 2 poket sabu seberat 1,72 gram berikut plastik pembungkusnya. Rinciannya, 1 poket sabu seberat 0,88 gram dan 1 poket lainnya seberat 5 0,84 gram. Barang bukti yang diamankan dari tersangka ST berupa 1 poket sabu seberat 0,77 gram dan seperangkat alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai dan 4 buah pipet kaca.