Diduga Terlibat Narkoba, 4 Oknum Kepala Desa Ditangkap di Jember

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 12 Juni 2021 03:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Berbekal info tersebut, pada Kamis (10/6/ 2021) sekira pukul 01.50 WIB, petugas menangkap, ST," tandas Gatot.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1)) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Rencana proses selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jember," pungkas Gatot.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya