Dalam repatriasi tersebut, turut dipulangkan pula dua jenazah ABK WNI yang meninggal dunia di atas kapal. Berdasarkan hasil otopsi, kedua jenazah tersebut meninggal karena sakit non-Covid-19 sehingga diizinkan untuk dipulangkan ke Tanah Air.
“Selama masa pandemi Covid-19, pemulangan ABK/pekerja migran Indonesia dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara,” tambah Kemenlu RI.
(Baca juga: Pertemuan Biden-Putin Berlangsung 'Konstruktif')
Adapun keberhasilan upaya repatriasi ABK WNI ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Fiji, serta koordinasi yang disebut berjalan baik antara Kementerian/Lembaga terkait di dalam negeri, khususnya untuk memfasilitasi ketibaan para ABK WNI dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan para ABK.
(Susi Susanti)