Orang-orang Samin di situ tak memercayai pendidikan formal seperti yang dikenal umum. ''Sekolah'' yang dimaksud itu, hamparan sawah yang hampir setiap hari mereka datangi dan menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Mereka akan mengatakan,''Apa kang aran sekolah? Iku lak ngajarke budi pekerti lan ketrampilan. Kabeh diajarke ning pondhokane sedulur-sedulur Sikep. Ketrampilan ya diajarke ning sawah-sawah. (Apa yang disebut sekolah? Itu kan mengajarkan budi pekerti dan keterampilan. Semua diajarkan di rumah orang Sikep. Keterampilan ya diajarkan di sawah-sawah).
Dalam kaitan penerapan nama agama dalam KTP, selama ini masih ada ketidaksepakatan antara wong Sikep dan staf di balai desa. Mereka menginginkan agama yang dicantumkan adalah ''agama Adam'' seperti yang mereka yakini.
Sudah pasti itu jadi persoalan dalam pembuatan KTP yang memang tak mengenal agama tersebut. Yang terjadi selanjutnya adalah pengosongan nama agama.
Orang Samin juga memiliki "kitab suci". "Kitab suci"' itu adalah Serat Jamus Kalimasada yang terdiri atas beberapa buku, antara lain Serat Punjer Kawitan, Serat Pikukuh Kasajaten, Serat Uri-uri Pambudi, Serat Jati Sawit, Serat Lampahing Urip, dan merupakan nama-nama kitab yang amat populer dan dimuliakan oleh orang Samin.
(Qur'anul Hidayat)