MEDAN - Personel Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum polwan Bropka LA yang bertugas di Satres Polrestabes Medan. Bripka LA diamankan karena diduga menjadi joki penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri TA 2021.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus mendalami dan meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan pencaloan tersebut.
"Benar, saat ini masih didalami Propam. Nanti akan dirilis Kapolda," kata Hadi, Kamis 17 Juni 2021.
Dari informasi yang dihimpun, koronologi kasus tersebut berumula setelah salah seorang Casis Bintara Polri melaporkan dugaan pencaloan tersebut ke polisi pengawas penerimaan bintara. Pasalnya dia mencurigai 28 orang casis yang diduga sebelumnya tidak mengikuti seleksi.
Modus operasi yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumatera Utara, yakni Jakarta, Bandung dan kota lain.