4 Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap di Palembang, Ternyata Masih Satu Keluarga

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 01:08 WIB
Satu keluarga di Palembang ditangkap terkait narkoba. (Foto : Era Neizma)
Share :

PALEMBANG - Satu keluarga ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang terkait narkoba jenis sabu. Mereka adalah Debi Destiana (27), Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cik Idah (56), dan Marselia (40).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menerangkan, terbongkarnya jaringan narkoba antarkeluarga ini bermula dari informasi masyarakat.

"Iya benar, salah satu tersangka oknum perawat di RS Siti Fatimah Palembang. Untuk bisnis sehari-hari transfer dana itu dikendalikan Debi. Mereka ini jaringan keluarga dalam bisnis haram ini di Kecamatan Kalidoni, Palembang," kata Kasat saat jumpa pers rilis tersangka dan barang bukti, Senin (21/6/2021).

Selain itu, dia menambahkan, bisnis narkoba ini dikendalikan Cek Idah yang merupakan residivis kasus sama dan telah dua kali mendekam di sel tahanan.

Narkoba milik Mat Geplek ini disimpan di rumah keponakan bernama Marselia dan tugas dia ini mendapat upah setiap harinya sebesar Rp100 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya