Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 15:58 WIB
Presiden Joko Widodo lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi (Foto: Dita Angga)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Al Haris-Abdullah Sani. Pasangan ini merupakan hasil pilkada 2020 lalu. Di mana, keduanya ditetapkan sebagai pemenang pilkada setelah pemungutan suara ulang (PSU) Mei lalu. Pasangan tersebut menang dengan perolehan 600.733 suara

Sebelum dilantik pasangan ini terlebih dahulu menerima petikan surat keputusan presiden (Keppres). Kemudian dilanjutkan dengan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Di mana Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pasangan gubernur tersebut berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.

Baca Juga: Luhut Bilang Indonesia Beruntung Punya Presiden Jokowi

Pasangan ini dilantik berdasarkan Keppres Nomor 93/P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Jambi Masa Jabatan 2021-2024.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut.  

Baca Juga: Ketika Luhut Ngomong ke Jokowi "Bapak Harusnya Masuk Kopassus"

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya