BOGOR - Kasus video viral petugas Puskesmas Situ Udik di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang karaoke saat jam kerja berbuntut panjang. Kepala Puskesmas dan dua stafnya dicopot dari jabatannya.
"Hari ini dicopot Kepala Puskesmas dan dua staf yang karaoke di jam kerja," singkat Bupati Bogor Ade Yasin, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina enggan mengomentari lebih jauh perihal pencopotan tersebut. Yang pasti, peristiwa di Pusekesmas Situ Udik menjadi pelajaran bagi semua fasilitas kesehatan terutama di masa PPKM Darurat.
"Kalau sudah Bupati yang bicara gimana. Kan Bupati langsung sidak ke sana. Pastinya dengan kejadian kemarin Dinkes akan mengawasi lebih ketat lagi. Agar semuanya paham PPKM Darurat," ucap Mike.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mendatangi Puskesmas Situ Udik pada Sabtu 10 Juli 2021. Politikus PPP itu meminta penjelasan sekaligus menegur Puskesmas usai viralnya video petugas yang karaoke.
Diketahui, petugas yang karaoke di dalam Puskesmas tersebut menggunakan alat pengeras suara untuk memanggil pasien. Dengan alasan mengisi waktu menjelang jam pulang kerja.
Baca Juga : Datangi Puskesmas yang Viral Karokean di Jam Kerja, Ade Yasin: Jangan Diulangi!
"Tadi kalau memang ada alat karaokenya mau saya sita, tapi ternyata tidak pakai alat karaoke tapi pakai alat sound system yang buat manggil pasien. Mungkin karena stres atau apalah mereka. Tapi itu tetap salah dilakukan di jam kerja, kalau Jumat sampai jam 11, tapi ada yang jaga," kata Ade Yasin.