SIMALUNGUN - Seorang ibu dan anaknya, Purnama Silalahi (44 tahun) dan Sara Pardede (16 tahun), tewas saat menjemur pakaian di belakang rumahnya di Kabupaten Simalungun pada Senin (12/7/2021), akibat adanya aliran listrik pada kawat jemurannya.
Warga Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, meninggal karena tersetrum karena adanya aliran listrik pada kawat jemurannya.
BACA JUGA: Vaksin Covid Johnson&Johnson Sebabkan Sindrom Berbahaya, FDA Keluarkan Peringatan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo diwakili Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Selasa, membenarkan kedua korban meninggal akibat tersengat arus listrik.
Menurut keterangan petugas PLN Kerasaan Zainal Lubis (38 tahun), sumber arus listrik berasal dari kabel yang terpotong ujungnya, kemudian menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran tersebut.
Bidan Desa setempat Nurmita boru Sitinjak (52 tahun) menjelaskan, dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan, dan korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kiri dan tangan kanan.
BACA JUGA: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Polisi Periksa Direktur dan Apoteker
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang tiga meter, dan dua utas kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang dua meter.
Sedangkan kedua jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah menolak dilakukan visum yang pernyataannya ditandatangani Sahat Pardede (53 tahun), suami korban Purnama.