2 Minggu PPKM Darurat, Jokowi: Penambahan Kasus Corona dan BOR Rumah Sakit Menurun

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 20 Juli 2021 21:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, PPKM Darurat diambil pemerintah meskipun sangat berat.

“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:  PPKM Darurat Perpanjang, Jokowi Ajak Semua Pihak Bahu-membahu Turunkan Kasus Corona

Dia mengatakan, ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19. Selain itu, juga untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya