Tabung Pemadam Kebakaran Dimodifikasi Jadi Oksigen, Begini Modusnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 Juli 2021 17:20 WIB
Penggerebekan penjual tabung oksigen palsu.(Foto:tangkapan layar video viral)
Share :

Helmy mengatakan, setidaknya sudah ada 190 tabung yang dijual oleh para tersangka. Saat ini, kata dia, kepolisian tengah melacak para pembeli dari tabung tersebut.

Pasalnya, kata dia, tabung apar akan berbahaya apabila digunakan untuk keperluan medis berkaitan dengan oksigen.

"Kami tidak tahu bagaimana tank cleaningnya, di dalamnya gas CO2, kalau misalkan diisi gas oksigen tidak bagus tentu bahayakan orang," tutur Helmy.

Helmy memastikan pihak kepolisian masih akan terus mengembangkan perkara tersebut. Sehingga, mereka yang mengambil keuntungan selama masa pandemi akan diganjar hukuman yang sesuai.

Para tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdangangan, Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU nomor 8 tentang perlindungan konsumen, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya