NEW YORK - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah meminta Gubenur New York Andrew Cuomo untuk mengundurkan diri setelah penyelidikan independen menemukan bahwa Cuomo telah melakukan pelecehan seksual terhadap banyak wanita.
Kecaman Biden terhadap Cuomo terjadi beberapa jam setelah Jaksa Agung New York Letitia James mengatakan gubernur telah melanggar undang-undang negara bagian dan federal.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur New York Diminta Mundur
Sebagai tanggapan, Cuomo membantah menyentuh siapa pun secara tidak pantas dan bersumpah untuk tetap menjabat.
Cuomo sekarang bisa dimakzulkan, dan juga menghadapi penyelidikan kriminal terpisah.
"Saya pikir dia harus mengundurkan diri," kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih, Selasa (3/8/2021). "Saya mengerti bahwa legislatif negara bagian dapat memutuskan untuk melakukan pemakzulan. Saya tidak tahu pasti. Saya belum membaca semua data itu."
Penyelidikan jaksa agung dilakukan tahun lalu setelah beberapa wanita mengajukan tuduhan pelanggaran seksual terhadap sang gubernur.
Para penyelidik menghabiskan waktu lima bulan untuk berbicara dengan hampir 200 orang, termasuk anggota staf dan beberapa dari mereka yang mengajukan pengaduan terhadapnya. Puluhan ribu dokumen, teks dan gambar ditinjau sebagai bagian dari penyelidikan.
BACA JUGA: Dugaan Pelecahan Seksual, Gubernur New York Minta Maaf, Bantah Tuduhan
"Penyelidikan independen telah menyimpulkan bahwa Gubernur Andrew Cuomo melecehkan banyak wanita secara seksual dan dengan melakukan itu melanggar undang-undang federal dan negara bagian," kata James sebagaimana dilansir BBC.
James mengatakan bahwa Cuomo telah melakukan perbuatan "menyentuh tanpa diinginkan dan tidak konsensual dan membuat banyak komentar ofensif".
James mengatakan bahwa dalam satu kasus, Cuomo dan stafnya melakuan pembalasan terhadap mantan karyawan yang menuduhnya melakukan pelecehan. Sementara wanita lain menggambarkan diraba-raba, dicium atau duduk di pangkuan sang gubernur.