JAKARTA - Waki Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI soal pemborosan dana untuk pengadaan alat rapid test dan masker KN95 pada tahun 2020.
"Terkait temuan BPK tentang pemborosan atas pengadaan rapid test Covid-19 dan pengadaan respirator N95 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Riza Patria, kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
BPK DKI menemukan pemborosan dana pada pengadaan rapid test senilai Rp1,90 miliar dan masker KN95 Rp5,85 miliar.
"Seluruh temuan telah dilakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK," ujarnya.
Diketahui, temuan itu tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2020. Pemprov DKI melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Belanja tak terduga (BTT) termasuk bagian yang mengalami refocusing anggaran. Anggaran penanganan Covid-19 awalnya sebesar Rp188 miliar. Setelah dilakukan perubahan dengan disahkannya anggaran BTT untuk Covid-19 menjadi Rp5,521 triliun.
Sebagaimana diketahui, hal itu tertulis dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Disebutkan dalam penanganan COVID-19 di 2020, Pemprov DKI melakukan refocusing anggaran.
Baca Juga : Wagub DKI Minta Warga Jakarta Pantau Banjir Lewat Aplikasi JAKI, Begini Caranya